You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
159 Perusahaan Langgar Aturan PSBB di Jakpus Ditindak
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

159 Perusahaan Langgar Aturan PSBB di Jakpus Ditindak

Selama periode 14-29 April 2020, Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Pusat telah menindak 159 perusahaan di wilayahnya yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kita terus lakukan monitoring terhadap perusahaan selama pelaksanaan PSBB ini

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, 159 perusahaan yang ditindak terdiri dari 21 perusahaan yang tidak dikecualikan dalam aturan PSBB namun tetap melakukan kegiatan usaha.

Sementara 138 perusahaan lainnya terdiri dari perusahaan yang dikecualikan namun masih belum melaksanakan seluruh protokol kesehatan.

Langgar PSBB, Dua Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara

"Kita terus lakukan monitoring terhadap perusahaan selama pelaksanaan PSBB ini," ujarnya, Jumat (1/5).

Menurut Kartika, perusahaan yang tidak dikecualikan namun tetap melakukan kegiatan usaha ditindak dengan sanksi berupa penghentian sementara kegiatan. Sedangkan perusahaan yang dikecualikan, namun belum menerapkan protokol kesehatan diberikan peringatan atau pembinaan.

"Jadi kalau yang melanggar, kita hentikan sementara dahulu aktivitasnya kemudian kita arahkan untuk mematuhi PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4114 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1254 personDessy Suciati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1251 personFakhrizal Fakhri
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1182 personFolmer
  5. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1144 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik